Kasus Brigadir J Ditarik Dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

- 31 Juli 2022, 15:14 WIB
Update Kasus Brigadir J.
Update Kasus Brigadir J. /Instagram @kabarbintaro

Cianjurpedia.com – Kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai saat ini kasusnya diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Para Gamers, Blokir Steam Segera Dibuka

Dua laporan yaitu dugaan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selata, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa, 19 Juli 2022.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.

Saat ini kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Erik ten Hag Tegaskan Ronaldo Akan Andil Saat Laga Persahabatan Manchester United Lawan Rayo Vallecano

“Namun penyidik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan tetap masuk dalam tim sidik timsus,” ujarnya.

Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka sejak 22 hari yang lalu peristiwa tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Fery Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Polisi menyampaikan Brigadir J tewas baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekan sesama ajudan Kadiv Propam.

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Fredy Sambo.

Dalam kasus yang mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo ini, Kapolri Jenderal Pol Listyio Sigit Wibowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas Ham, dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara obyektif, transparan, dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Irjen Pol Fredy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Autopsi ulang sudah dilakukan ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya***

 

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x