Cianjurpedia.com - Terkait kasus tewasnya bayi saat persalinan di RSUD Jombang lantaran dugaan kesalahan penanganan kepolisian telah memulai penyelidikan.
Penyelidikan dilakukan usai Yopi Widianto (26) yang merupakan ayah bayi, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jombang.
AKP Giadi Nugraha, Kasat Reskrim Polres Jombang menjelaskan, pihaknya sudah memulai penyelidikan dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Polisi siap memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29).
Baca Juga: Tenangkan Penggemar, Agensi Sebut Han So Hee Cedera Ringan dan Tidak Memerlukan Operasi
Kasus ini bukan tergolong delik aduan, sehingga penyelidikan tetap berjalan meskipun Yopi mencabut laporannya.
Kasus ini berkaitan dengan Pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Pelaku Pencabulan di SMPN 6 Bekasi Diringkus, Tersangka Merupakan Oknum Staf Perpustakaan