Buru Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Tengah Papua, KPK Minta Bantuan Interpol

- 3 Agustus 2022, 16:21 WIB
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, saat ini masuk dalam daftar pencarian orang oleh KPK. /Antara

Cianjurpedia.com - Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian suap dan penerimaan suap, serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022.

KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

Perihal permohonan penerbitan “red notice” untuk memburu tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Baca Juga: Gaet Wisatawan, DKI Gelar Jakarta Moslem Friendly Tourism Exhibition pada Akhir Pekan Ini

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta mengungkapkan bahwa, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri up Sekretaris NCB Interpol Indonesia

Ali mengatakan permintaan bantuan tersebut sebagai bentuk sinergisme antar penegak hukum tindak pidana korupsi.

Tersangka Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK.

KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka Ricky Ham Pagawak.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x