Polri Tak Bisa Ungkapkan Motif Pembunuhan Brigadir J: Untuk Menjaga Perasaan Dua Pihak

- 11 Agustus 2022, 17:29 WIB
Polri t8dak beberkan motif pembunuhan Brigadir J
Polri t8dak beberkan motif pembunuhan Brigadir J /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

Baca Juga: Kebanyakan Orang Indonesia Berhubungan Seksual Tidak Menggunakan Alat Kontrasepsi

Sebelumnya juga telah diberitakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik.

Demi menjaga perasaan semua pihak, motif pembunuhan berencana tersebut akan diungkap dalam persidangan.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah (motif pembunuhan berencana Brigadir J) jadi konsumsi penyidik," ujar Komjen Agus Andrianto pada Rabu, 10 Agustus 2022.

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," sambungnya.

Agus juga menyampaikan bahwa tersangka kasus penembakan Brigadir J sudah lengkap, sedangkan untuk tersangka di kasus-kasus turunannya, masih dalam penyelidikan.

"Kalau untuk kasus penembakan (tersangka) sudah lengkap. (Untuk) kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," tutur Agus.

Sebagai informasi, keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma’ruf (KW), dan Irjen Pol. Ferdy Sambo, akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah