PPATK Lakukan Pembekukan Aliran Dana dari Rekening Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 14:40 WIB

 

Cianjurpedia.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan pembekukan sejumlah rekening berkenaan dugaan dengan adanya aliran dana dari rekening milik Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat sesudah dibunuh.

Sebagai informasi, Brigadir J meninggal dalam peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas (rudin) Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kita sudah memblokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus melakukan koordinasi dengan penyidik," terang Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah saat dihubungi, Jumat, 19 Agustus 2022.

Ia mengatakan, pembekuan itu telah dilakukan oleh pihaknya setelah mendapatkan informasi itu beredar luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Seberapa Sering Seseorang Harus Mengganti Pisau Cukur? Ini Kata Ahli

"Pemblokiran tidak lama setelah isu itu beredar di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.

Namun sayang, dirinya juga belum bisa mengatakan berapa jumlah rekening yang sudah dibekukan oleh pihaknya. Hal itu disebabkan karena dirinya masih terus berproses.

"Saya belum bisa jawab sekarang, karena masih terus berproses," ucapnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x