Super Tebal! Ini Penampakan Berkas 4 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 20 Agustus 2022, 12:06 WIB
Penampakan tebalnya berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penampakan tebalnya berkas perkara empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fjr


Cianjurpedia.com – Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas dari empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat 19 Agustus 2022, kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Seperti yang tertera pada foto, berkas pelimpahan tersebut terlihat super tebal. Berkas keempat tersangka pembunuhan Brigadir J dijejerkan berdampingan di meja.

Total ada empat berkas yang dijilid secara terpisah dengan foto masing-masing tersangka pada halaman utama berkas.

Keempat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah diserahkan berkasnya antara lain tersangka yang menjadi dalang peristiwa, Ferdy Sambo, serta tiga tersangka lain yang terlibat, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf atau KM.

Baca Juga: Ayah Emil Dardak Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Batang – Pemalang Dalam Perjalanan Ke Jakarta

“Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Baareskrim Polri atas nama empat orang tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut dalam keterangannya sebagaimana dikutip oleh Cianjurpedia.com pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Selanjutnya, jaksa akan meneliti berkas kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

“Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil,” sambungnya.

Baca Juga: 5 Rempah-Rempah yang Baik untuk Meningkatkan Imunitas Kekebalan Tubuh. Ini Manfaatnya

Guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan, Jaksa peneliti akan berkoordinasi dengan penyidik selama proses penelitian berkas perkara.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x