Cianjurpedia.com – Hari ini, Senin, 22 Agustus 2022, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan percobaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kepada petugas LPSK sehubungan dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Iya, betul (LPSK datang ke KPK hari ini),” tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi sebagaimana dikutip Cianjurpedia.com dari laman PMJNews pada Senin, 22 Agustus 2022.
Edwin menegaskan kedatangan tim LPSK ke KPK tersebut berhubungan dengan percobaan suap yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.
“Ya terkait Ferdy Sambo. Kami datang,” ucap Edwin.
Sementara itu, Wakil Ketua LSPK Susila Ningtyas membenarkan kedatangan LPSK ke KPK tersebut berkenaan dengan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.
Susila Ningtyas menyebut kedatangannya berkaitan dengan ‘amplop’ Ferdy Sambo.
“Ya berkaitan dengan amplop Ferdy Sambo,” tandasnya.
Baca Juga: Kesehatan Mental Anak Sangat Penting Diperhatikan Para Orang Tua, Berikut Penjelasannya
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan bahwa pihaknya telah menolak perihal amplop yang disodorkan oleh staf dari Ferdy Sambo saat itu.
Menurut LPSK, kala itu petugas terkait yang disodorkan amplop tersebut bahkan tidak sempat melihat isinya.***