Uang Sebesar Rp. 2,5 Miliar Berhasil Diamankan KPK Dari Rumah Rektor Unila Dan Pihak Lain

- 25 Agustus 2022, 17:48 WIB
Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK.
Dr Karomani, Rektor Unila yang ditetapkan jadi tersangka kasus suap mahasiswa baru oleh KPK. /Antara/Sigid Kurniawan /


Cianjurpedia.com - Pada saat penggeledahan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan beberapa pihak terkait lainnya pada Rabu (24/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp. 2,5 miliar.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila).

“ Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan dalam proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka yang dimaksud dan juga pihak terkait lainnya tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp. 2,5 miliar,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta Kamis 25 Agustus 2022.

Uang yang berhasil diamankan dalam pecahan Rupiah, Dollar Singapura dan Euro. Selain uang tunai KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga: Kelima Polisi yang Menghalangi Pemeriksaan Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa kena Pidana

“Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada pihak saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini,” ucap Ali.

Pada kasus ini KPK menetapkan empat tersangka. Tiga tersangka selaku penerima ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor 1 bidang akademik Unila Heryandi (HY), dan ketua senat Unila Muhammad Basri (MB), sedangkanPemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020 - 2024 memiliki wewenang terkait dengan istilah seleksi mandiri masuk Universitas Lampung (Simanila) tahun akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan Kepala Biro perencanaan dan hubungan masyarakat Unila Budi Sutomo untuk menyeleksi secara personal terkait dilakukan orangtua mahasiswa.

Calon Mahasiswa dapat dibantu apabila ingin dinyatakan lulus dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak Universitas.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x