LPSK Pantau 24 Jam Kondisi Bharada E, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 19:09 WIB
LPSK Pantau 24 Jam Kondisi Bharada E, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
LPSK Pantau 24 Jam Kondisi Bharada E, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J / Antara/


Cianjurpedia.com – Kondisi Bharada Richard Eliezer (Bharada E), salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terus dipantau oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama 24 jam.

Adapun pemantauan tersebut dilakukan melalui pengawalan anggota termasuk melalui CCTV.

“Ada CCTV yang kita bisa pantau selama 24 jam. Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, di Gedung DPR Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Menurut Hasto, pengawalan tersebut sudah dilakukan sejak Bharada E ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Khusus Wanita, Jangan Cukur Habis Rambut Kemaluan, Berikut Penjelasannya Agar Tidak Menjadi Masalah Kesehatan

Guna melakukan pengamanan, pihak LPSK juga sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Ya sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tandas Hasto.

Di samping itu Hasto juga menegaskan bahwa LPSK akan terus dilibatkan serta selalu mendampingi dalam setiap proses hukum yang dijalani oleh Bharada E.

Disebutkan pula bahwa sejauh ini fisik dan mental Bharada E dalam kondisi yang baik.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x