Putri Candrawathi Dan Tim Pengacara Telah Tiba Di Mabes Polri

- 26 Agustus 2022, 12:14 WIB
Putri Candrawati tiba di Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawati tiba di Mabes Polri untuk jalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J /Kolase//Antara/@divhumaspolri


Cianjurpedia.com - Saat ini Putri Candrawati tersangka pembunuhan Brigadir Yosua telah tiba di Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.

Kedatangan Putri yang sudah dinantikan oleh pihak wartawan dari pagi hari, ternyata PC tiba di Bareskrim Polri melalui pintu yang berbeda dari yang biasa tamu lalui.

Arman Hanis pengacara PC memberikan informasi kepada wartawan bahwa saat ini PC sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, lalu setelah itu PC akan menjalani pemeriksaan BAP sebagai tersangka.

Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo hari ini ditekankan pada motif apa yang membuat Ferdy Sambo gelap mata.

Baca Juga: Polda Metro Tangkap dan Tahan Warga Pekanbaru Karena Unggah Konten Ferdy Sambo

Semalam Komisi Kode Etik Polri telah memberikan sanksi kepada Ferdy Sambo yaitu Pemberhentian
Dengan Tidak Hormat, namun Ferdy mengajukan banding. Sidang kode etik kemarin sendiri memerlukan waktu 12 jam.

Sidang kode etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, eks Karoprovost, Kombes pol Budhi Herdi, Kapolres Jakrta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Baca Juga: Overthinking Dapat Menyebabkan Stres Hingga Depresi, Berikut Penjelasannya

Lima saksi lainnya, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AkBP Arif Rahman, AkBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan Akp Rifaizal Samual

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x