Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Para Tersangka Akan Pakai Baju Tahanan Kecuali Istri Ferdy Sambo

- 29 Agustus 2022, 15:55 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Para Tersangka Akan Pakai Baju Tahanan Kecuali Istri Ferdy Sambo
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Para Tersangka Akan Pakai Baju Tahanan Kecuali Istri Ferdy Sambo /PMJ News

Cianjurpedia.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Kelima tersangka, yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dihadirkan dalam rekonstruksi peristiwa tersebut.

Keempat tersangka akan memakai baju tahanan, sementara satu tersangka lain yakni Putri Candrawathi alias PC tidak mengenakan baju tahanan.

Hal tersebut berdasarkan penuturan dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Baca Juga: Aktris K-Drama ‘Joseon Survival Period, Yoo Joo Eun Meninggal Karena Bunuh Diri

“4 tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.

Lebih lanjut Andi menjelaskan bahwa PC tidak akan mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

“Tersangka PC bukan tahanan,” jelas Andi.

Selain menghadirkan seluruh tersangka, rekonstruksi peristiwa yang akan digelar besok rencananya juga akan dihadiri oleh pihak dari Kejaksaan Agung atau Jaksa Penuntut Umum, Komnas HAM, serta Kompolnas.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x