Pengacara Keluarga Brigadir J Protes Karena Tak Boleh Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Secara Langsung

- 30 Agustus 2022, 13:29 WIB


Cianjurpedia.com – Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak memprotes pihak kepolisian karena melarang pihaknya turut menyaksikan secara langsung rekonstruksi perkara yang digelar di tempat kejadian perkara yang berlokasi di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penuturan Kamaruddin, pihaknya diusir oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian.

Tim pengacara Brigadir J tidak diizinkan masuk ke dalam tempat rekonstruksi yang digelar hari ini, Selasa, 30 Agustus 2022. Mereka hanya diperbolehkan untuk memantau dari luar.

Sebagai informasi, proses rekonstruksi dihadiri langsung oleh 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Putri Candrawathi Mengakui Diperintahkan Oleh Ferdy sambo Dilecehkan di Duren Tiga

Tak hanya itu, dalam proses rekonstruksi peristiwa tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Komnas HAM, Kompolnas, serta jaksa penuntut umum (JPU).***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x