Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Kamis 29 September 2022, Ada di 12 Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Kamis 29 September 2022.
1.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
3.Puskesmas Kecamatan Gambir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.Balai Kesehatan Koarmada I Gunung Sahari Selatan (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
5.RW 09 Kelurahan Gunung Sahari Selatan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
6.Kantor Kecamatan Senen
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Kebon Melati (pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Kamis 29 September 2022, Ada di 28 Lokasi
8.RPTRA Rusun Benhil (pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
9.RSAL (pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Petamburan (pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.RPTRA Tanah Abang 3 (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Serdang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
14.RPTRA Pandawa Johar Baru
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis 29 September 2022, Ada di Lima Lokasi
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***