Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat saat ini baru ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan kategori lansia berusia 60 tahun ke atas yang telah memiliki e-tiket vaksin dosis keempat serta telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di 33 Lokasi
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Rabu 7 Desember 2022.
1.Kantor Kecamatan Senen (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
2.RSUD Tarakan (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Green Pramuka Square (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
5.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB
6.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-13.00 WIB
7.Taman Lapangan Banteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
8.RPTRA Rusun Benhil (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
9.RSAL Mintoharjo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.Puskesmas Kecamatan Tanah Abang (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Rabu 7 Desember 2022, Ada di Lima Lokasi
11.Puskesmas Kecamatan Kemayoran (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
12.Puskesmas Kecamatan Johar Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.Puskesmas Kecamatan Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
14.RPTRA Harapan Mulia (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.RPTRA Matahari Cempaka Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Barat (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
17.Puskesmas Kelurahan Cempaka Putih Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***