PT KAI Rilis Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Salah Satunya Untuk Anak 6-12 Tahun yang Belum Vaksin

- 21 Desember 2022, 20:46 WIB
Ilustrasi Kereta Api. PT KAI Rilis Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Salah Satunya Untuk Anak 6-12 Tahun yang Belum Vaksin
Ilustrasi Kereta Api. PT KAI Rilis Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, Salah Satunya Untuk Anak 6-12 Tahun yang Belum Vaksin /Instagram @kai121_
  • Wajib vaksin kedua;
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
  • Jika tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/faskes dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, booster 1) selama melakukan perjalanan. Jika orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan medis, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Usia 13-17 tahun:

  • Wajib vaksin kedua;
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;
  • Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Promo Tiket Kereta Api 12.12, PT KAI Jual 16 Ribu Tiket Murah, Catat Waktu dan Jadwalnya!

Usia 18 tahun ke atas:

  • Wajib vaksin ketiga (booster);
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;
  • Jika tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api jarak jauh serta layanan vaksinasi di stasiun, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, e-mail [email protected], atau media sosial KAI121.

Selamat menikmati perjalanan dengan kereta api dan jangan lupa untuk tetap menaati protokol kesehatan!***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x