Naik Kereta Api Diskon Hingga 50 Persen? Pahami Tarif Reduksi, Tarif Khusus, dan Tarif Subkelas Berikut Ini

- 18 Januari 2023, 18:24 WIB
Naik Kereta Api Diskon Hingga 50 Persen? Pahami Tarif Reduksi, Tarif Khusus, dan Tarif Subkelas Berikut Ini
Naik Kereta Api Diskon Hingga 50 Persen? Pahami Tarif Reduksi, Tarif Khusus, dan Tarif Subkelas Berikut Ini /KAI

Untuk informasi lebih detail mengenai tarif reduksi, tarif khusus, dan tarif subkelas, dapat menghubungi customer service di stasiun, atau Contact Center KAI melalui nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, e-mail [email protected], atau media sosial KAI121.

Sebagai informasi, tarif kereta api komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan demand dari pelanggan. Namun dipastikan tarifnya selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.

Baca Juga: KAI Sediakan Layanan Sanitary Pad on Train, Jangan Khawatir Traveling Naik Kereta Api Saat Datang Bulan

Data mengenai TBB dan TBA kereta api komersial dapat diakses melalui situs Keterbukaan Informasi Publik KAI di web ppid.kai.id.

Namun untuk kereta api yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan pemerintah. 

"Terima kasih atas seluruh atensi dan harapan masyarakat kepada KAI selama ini. Ke depannya, KAI akan terus meningkatkan fasilitas di stasiun maupun di atas kereta seperti peremajaan kereta, percepatan waktu tempuh, penambahan face recognition, dan inovasi pelayanan lainnya sehingga masyarakat akan semakin nyaman saat menggunakan kereta api," kata Joni menutup wawancara.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PT KAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x