Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur pada Jumat 27 Januari 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 27 Januari 2023, Ada di 44 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Rawamangun (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kaum (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Cipinang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Jati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Jati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
9.Puskesmas Kelurahan Kayu Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
10.Puskesmas Kecamatan Kramat Jati (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Balekembang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Tengah (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Cililitan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Cawang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Dukuh (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
16.SDN 25 Utan Kayu Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 27 Januari 2023, Ada di 34 Lokasi
17.Klinik Abdul Radjak Tegalan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
18.Puskesmas Kelurahan Kebon Manggis (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Utan Utara (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Utan Kayu Selatan 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
21.Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
22.Mall Graha Cijantung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
23.RPTRA Trikora Kelurahan Gedong (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
24.Puskesmas Kelurahan Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 27 Januari 2023, Ada di Lima Lokasi
25.Kantor Kelurahan Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Cijantung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
27.Puskesmas Kecamatan Makasar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Kebon Pala (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
30.Puskesmas Kelurahan Makasar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
31.Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
32.Puskesmas Kelurahan Cipinang Melayu (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
33.Puskesmas Kecamatan Cakung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
34.Polsek Cakung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
35.PT Sinar Sosro Kelurahan Ujung Menteng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
36.Kantor Walikota Jakarta Timur Blok A (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
37.Puskesmas Kelurahan Lubang Buaya (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
38.Puskesmas Kecamatan Cipayung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
39.Puskesmas Kecamatan Jatinegara (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
40.Puskesmas Kecamatan Duren Sawit (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Jumat 27 Januari 2023, Ada Siaran Langsung Badminton Indonesia Masters 2023
41.Kantor P2KPTK2 Jakarta Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
42.Kantor Lurah Malaka Sari (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
43.Puskesmas Kelurahan Pondok Kelapa (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
44.RPTRA Susukan Ceria Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
45.Puskesmas Kelurahan Kelapa Dua (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
46.Puskesmas Kelurahan Rambutan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.30 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah Kota Bogor Hari Ini Jumat 27 Januari 2023, Ada di Plaza Jambu Dua
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan pada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Sinopsis Bait, Drama Thriller Kriminal yang Dibintangi Jang Geun Suk, Heo Sung Tae, dan Lee Elijah
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***