Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polri, Dianggap Lalai dan Jadi Tersangka Tuai Banyak Respon

- 27 Januari 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi korban tewas. Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polri, Dianggap Lalai dan Jadi Tersangka Tuai Banyak Respon
Ilustrasi korban tewas. Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Pensiunan Polri, Dianggap Lalai dan Jadi Tersangka Tuai Banyak Respon /soumen82hazra/Pixabay.com

 

Cianjurpedia.com – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra (18) menuai banyak respon netizen. 

Pasalnya, mahasiswa UI yang meninggal dalam kecelakaan tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka usai tertabrak mobil yang dikemudikan oleh pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW. 

Terkait hal tersebut, menurut Kombes Pol Latif Usman, selaku Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan tersebut dianggap lalai saat berkendara.

Oleh karenanya, akibat kelalaian M Hasya Attalah Syaputra sendiri, ia pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun, karena tersangkanya sudah meninggal, makapemeriksaan kasus kecelakaan ini pun dihentikan. 

Baca Juga: 2 Orang Meninggal Dunia dan 18 Orang Luka-luka dalam Kecelakaan Tunggal Sebuah Bus di Tol Cipali

"Kenapa dijadikan tersangka ini? Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri," ucap Latif Usman, melansir PMJ NEWS, pada Jumat 27 Januari 2023.

Di samping itu, berdasarkan yang disampaikan oleh Latif, pengendara mobil Pajero itu tidak dapat dijadikan sebagai tersangka, karena dia berada di jalur yang benar dan tidak merampas hak jalan Hasya yang melaju dari arah berlawanan.

"Dari keterangan-keterangan saksi juga tidak bisa dijadikan tersangka, karena dia (pengemudi mobil) dalam posisi hak utama jalan," katanya.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x