Seorang Pria Berhasil Dibekuk Polisi Usai Siram Istri dan Anaknya Hingga Tewas dengan Air Keras

- 30 Desember 2022, 19:08 WIB
Ilustrasi kekerasan. Seorang Pria Berhasil Dibekuk Polisi Usai Siram Istri dan Anaknya Hingga Tewas dengan Air Keras
Ilustrasi kekerasan. Seorang Pria Berhasil Dibekuk Polisi Usai Siram Istri dan Anaknya Hingga Tewas dengan Air Keras /Freepik/

 

Cianjurpedia.com – Seorang pria berinisial AZ alias R (48), berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, usai siram istri SS (31) dan anaknya KM (1 tahun 8 bulan) dengan air keras hingga tewas. 

Menurut Kombes Pasma Royce, selaku Kapolres Metro Jakarta Barat, penangkapan pria tersebut berdasarkan hasil laporan yang diterima polisi pada Senin, 26 Desember 2022.

Polsek Cengkareng menerima laporan perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia. 

“Dasarnya adalah laporan polisi yang diterima Polsek Cengkareng pada 26 Desember pukul 22.00 WIB, yang mana perkaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Pasma Royce, melansir Antara, pada Jumat 30 Desember 2022. 

Baca Juga: Mantan Petinggi Perusahaan Digital, Terlapor Kasus KDRT Anak di Jaksel Mangkir dari Pemeriksaan

Lebih lanjut Pasma memaparkan, pelaku AZ tega melakukan aksi keji tersebut lantaran cemburu kepada istrinya yang diduga masih berhubungan dengan mantan suaminya. 

“Adapun yang menjadi motif yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena motif (suami) cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya,” tuturnya.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang pembersih kaca dan juga tukang pijat panggilan itu nekat melakukan kejahatan tersebut pada Senin, 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, di daerah Kapuk Rawa Gabus RT 013/011, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x