Pahami 5 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Dari Metode Pelatihan Hingga Besaran Bantuan

- 2 Februari 2023, 09:10 WIB
Pahami 5 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Dari Metode Pelatihan Hingga Besaran Bantuan
Pahami 5 Perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023, Dari Metode Pelatihan Hingga Besaran Bantuan /Ilustrasi tangkap layar djpb.kemenkeu.go.id

 

 

Cianjurpedia.com - Pada bulan Desember 2022 lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Program Kartu Prakerja dengan Skema Normal akan dimulai di Triwulan I tahun 2023.

Skema Normal yang dimaksud pada Kartu Prakerja, merupakan skema program yang lebih memfokuskan bantuan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta, dan juga insentif usai menyelesaikan pelatihan, dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

"Dengan Skema Normal ini, metode pelatihan akan dilakukan secara offline, online, dan hybrid serta insentif yang diberikan dengan dilakukan penyesuaian," ucap Airlangga dikutip dari Kominfo, seperti melansir dari PRFM News.

Skema Normal dijalankan seiring dengan pulihnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Skema baru ini memiliki target capaian sebanyak satu juta peserta atau penerima bantuan program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap-siap! Peserta Kartu Prakerja Tahun 2023 Total Dapat Rp4,2 Juta, Inilah Skema dan Syarat Barunya

Penerapan Skema Normal pada program Kartu Prakerja 2023, berpengaruh pada beberapa penyesuaian dari penerapan skema sebelumnya.

Melansir dari PRFM News, sejumlah perbedaan atau perubahan pada Program Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal ini pun turut dibeberkan oleh Airlangga.

Pertama, metode pelatihan yang akan dilakukan oleh para peserta bisa secara offline, online, maupun hybrid (bauran). Pelatihan secara bertahap diawali di sepuluh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x