“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa Prosentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah ke skema perhajian yang lebih proporsional,” ucapnya.
Putusan akhirnya disepakati usai rangkaian pembahasan sejumlah efisiensi, diantaranya nilai kurs Dollar dan Riyal yang mengalami penurunan.
Disamping itu, layanan katering jemaah pun disepakati dikurangi, dari tiga kali makan menjadi dua kali makan. Dan besaran biaya hidup disepakati di angka 750 riyal.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak perlu menambah biaya pelunasan,” tuturnya.
"Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” ujarnya.***