Biaya Haji Tahun Ini Rp49,8 Juta yang Harus Dibayar Jemaah, Menag Sepakati Total Rata-rata Sebesar Rp90 Juta

- 16 Februari 2023, 07:42 WIB
Ilustrasi. Inilah biaya haji tahun ini di Indonesia
Ilustrasi. Inilah biaya haji tahun ini di Indonesia /Pixabay/Abdullah_Shakoor

 

Cianjurpedia.com – Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M, telah disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR, pada Rabu 15 Februari 2023. 

Seperti yang sudah ramai diberitakan, pada 19 Januari 2023 pemerintah mengajukan permohonan BPIH per jemaah sebesar Rp69.193.734, dari total biaya rata-rata jemaah haji reguler sebesar Rp98.893.909,11. 

Melansir laman Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), pada Rabu 15 Februari 2023, untuk rata-rata per jemaah haji reguler akhirnya disepakati sebesar Rp90.050.637,26. 

Kendati demikian, yang ditanggung oleh jemaah hanya 55,3 persen saja, yaitu sebesar Rp49.812.700,26. Dan sisanya merupakan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 dibebaskan oleh pemerintah dan DPR. 

Baca Juga: Daftar Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan Untuk Pengajuan Paspor Haji, Salah Satunya Akta Kelahiran

“Hari ini kita telah menetapkan biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta, dengan penggunaan nilai dana manfaat mencapai Rp8.090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Lebih lanjut Menag menjelaskan bahwa, mulanya usulan besar penggunaan nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah hanya 30 persen nya saja. Namun,beberapa alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan muncul setelah serangkaian pembahasan. 

Dimana untuk mencapai konsep istitha'ah, efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih akan dilakukan secara bertahap. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x