Harta Kekayaan Pejabat Pajak Kian Menjadi Sorotan, DPR Siap Panggil DJP Kemenkeu

- 24 Februari 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi LHKPN, Harta Kekayaan Pejabat Pajak Kian Menjadi Sorotan, DPR Siap Panggil DJP Kemenkeu
Ilustrasi LHKPN, Harta Kekayaan Pejabat Pajak Kian Menjadi Sorotan, DPR Siap Panggil DJP Kemenkeu /Pixabay/Mohamed Hassan

 

Cianjurpedia.com – Harta kekayaan pejabat Dirjen Pajak kian menjadi sorotan masyarakat, usai viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat, Mario Dandy. 

Anak dari Rafael Alun, selaku Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II ini, semakin viral karena kerap memamerkan dan menggunakan kendaraan mewah.

Atas terjadinya kehebohan tersebut, jajaran Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan dipanggil oleh pihak Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada awal Maret 2023. 

Berkenaan dengan terlihat adanya kejanggalan dari harta yang dimiliki oleh pejabat pajak ini, DPR akan mengklarifikasinya. 

Pasalnya, kekayaan pejabat yang tersorot itu tidak sesuai dengan pendapatannya dan tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sehingga DPR pun mempertanyakan kejanggalan tersebut. 

Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Jabatan Rafael Alun Dicopot dan Hartanya Diperiksa

"Nanti di saat masa sidang kita akan panggil DJP, kita sudah berdiskusi melalui WA group dengan teman-teman di Komisi XI terkait code of conduct dengan DJP, karena ini sense of crisis-nya sama sekali tidak ada," kata Kamarussamad, anggota Komisi XI DPR, melansir PMJ NEWS, pada Kamis 24 Februari 2023. 

Disamping itu, Kamarussamad berharap Kemenkeu dapat mengambil pelajaran berharga dari viralnya kasus anak pejabat Dirjen Pajak ini. 

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x