Viral! Kasubbag Kemensetneg Dinonaktifkan Usai Sang Istri Flexing Gaya Hidup Mewah di Sosial Media

- 20 Maret 2023, 11:39 WIB
Viral seorang istri pejabat Kemensetneg memamerkan barang mewahnya di media sosial
Viral seorang istri pejabat Kemensetneg memamerkan barang mewahnya di media sosial /Tangkapan layar akun Twitter @PartaiSocmed/

 

Cianjurpedia.com – Kembali viral gaya hidup mewah yang dipamerkan di media sosial oleh keluarga pejabat. Kali ini, istri dari salah satu pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) tengah menjadi sorotan karena unggahannya di Instagram.

 

Istri Esha Rahmanshah Abrar, selaku Kepala Subbagian (Kasubbag) Administrasi Kendaraan, Bagian Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, yang bernama Olivia, ramai diperbincangkan karena memamerkan (flexing) gaya hidup mewah di sosial media miliknya. 

Melalui akun sosial media milik pribadinya, Olivia kerap flexing dengan menunjukkan foto rumah dan mobil mewahnya, serta memamerkan hadiah-hadiah berupa logam mulia hingga buket besar yang terbuat dari uang kertas.  

Imbas dari flexing Olivia ini, menurut Eddy Cahyono Sugiarto selaku Karo Humas Kemensetneg, telah menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya sebagai Kasubbag. 

"Saudara Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Eddy Cahyono Sugiarto, melansir PMJ NEWS pada Senin 20 Maret 2023. 

Baca Juga: Kabupaten Pasuruan dan Sampang Berpotensi Hujan Petir, Namun Daerah Jawa Timur Umumnya Cerah Berawan 

Pasalnya, saat ini masyarakat tengah menyoroti gaya hidup para keluarga pejabat, yang dinilai memiliki kekayaan berlebihan sehingga patut untuk dicurigai. 

Di samping itu, atas viralnya pamer harta yang dilakukan oleh istri Esha Abrar ini, mewakili Kemensetneg, Eddy Cahyono meminta maaf kepada masyarakat dan menyampaikan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kemensetneg juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr Esha Rahmansah Abra dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara," ujarnya.

Lebih lanjut Eddy menginformasikan bahwa Kemensetneg akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri harta kekayaan milik Esha Abrar. 

"Kami akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg Untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," tuturnya.***

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x