Cianjurpedia.com – Korban penganiayaan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berinisial D (17) kondisinya sudah semakin membaik.
Di hari ketiga perawatan, korban sudah mulai dapat membuka mata, dan saat ini D sudah keluar dari koma dan tak lagi memakai alat bantu pernapasan atau ventilator.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Franz J. V. Pangalila, selaku Konsultan Perawatan Intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan Jakarta Selatan, bahwa ventilator sudah dapat dilepas usai D menjalani perawatan selama lima hari.
"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," ujar dr. Franz, melansir ANTARA, pada Selasa 28 Februari 2023.
Lebih lanjut Franz menegaskan bahwa saat ini pasien masih dalam proses perkembangan, sehingga detail terkait luka yang ada pada bagian kepala D belum dapat disampaikan.
Namun, menurut pihak rumah sakit, usai alat bantu pernapasan dilepas, dapat dipastikan D sudah dalam kondisi yang cukup stabil.
"Kami tim ICU sangat solid kerjasamanya dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," tuturnya.