Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di 19 Lokasi

- 21 Maret 2023, 08:14 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di 19 Lokasi.
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di 19 Lokasi. /Pixabay/WiR_Pixs/

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Selasa 21 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di 52 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (JAKI) 

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

2.Puskesmas Kelurahan Kedaung Kaliangke  

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

3.Puskesmas Kelurahan Rawa Buaya  

Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB

4.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

5.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

6.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

7.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

8.Puskesmas Kelurahan Jelambar 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB

Baca Juga: Bawa Payung Anda! Selasa Siang Ibukota Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang

9.Puskesmas Kelurahan Tanjung Duren Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

10.RS Royal Taruma 

Waktu pelaksanaan : 10.00-16.00 WIB

Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com

11.RS Pelni Tanjung Duren

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

12.Puskesmas Kecamatan Palmerah (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

13.RSUD Taman Sari

Waktu pelaksanaan : 08.00-10.00 WIB

14.Kantor Koramil Taman Sari (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB

15.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB dan 15.00-20.00 WIB

16.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi

17.Puskesmas Kembangan Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

18.Puskesmas Joglo I (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

19.Puskesmas Meruya Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan kuota habis

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor On Going Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada 3 Drama Seru Termasuk Our Blooming Youth

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Tanggal 21, 22, dan 23 Maret 2023, Cek Jadwalnya Di Sini!

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x