Berikut dokumen persyaratan yang harus dibawa saat melakukan registrasi ulang.
Bagi pendaftar yang merupakan warga Kabupaten Tangerang
1.Fotokopi KTP Kabupaten Tangerang
2.Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar dan peserta di bawah usia 17 tahun
3.Fotokopi Kartu Keluarga (pendaftar)
Bagi pendaftar yang bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang
1.Fotokopi KTP non Kabupaten Tangerang
2.Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi pendaftar dan peserta di bawah usia 17 tahun
3.Surat Domisili asli atau Surat Keterangan Kerja asli (pendaftar/peserta) dari pejabat setempat KK (pendaftar)