Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis ini di antaranya:
1.Memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) dengan domisili wilayah Provinsi Banten
2.Mempunyai nomor Whatsapp aktif
3.Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda dua
4.Peserta mudik dalam 1 KK maksimal 4 orang
5.Melakukan pendaftaran online pada link https://dishub.bantenprov.go.id yang dibuka mulai Senin 3 hingga 12 April 2023 (ditutup jika kuota telah terpenuhi)
6.Berat maksimal barang bawaan peserta mudik sebanyak 20 kg per orang
Nantinya, setelah berhasil melakukan pendaftaran online, para peserta mudik akan memperoleh bukti pendaftaran yang dikirim oleh panitia melalui WhatsApp.
Selanjutnya, para peserta mudik gratis diwajibkan melakukan daftar ulang atau verifikasi dokumen dengan membawa KTP atau KK asli, pada Kamis, 13 April 2023 pukul 09.00-12.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten.