Erick Thohir Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua Lakpesdam NU

- 25 Januari 2024, 11:00 WIB
Erick Thohir Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua Lakpesdam NU
Erick Thohir Dinonaktifkan dari Jabatan Ketua Lakpesdam NU /Antara

Cianjurpedia.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hari ini secara resmi menonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Erick bersama dengan 64 fungsionaris lainnya dinonaktifkan PBNU karena menjadi tim sukses capres-cawapres dan calon legislatif.

Erick dinonaktifkan melalui surat bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat tersebut sebagai pembaruan dari surat penonaktifan yang sebelumnya diterbitkan oleh PBNU pada 21 Januari 2024.

"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," jelas Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta.

Baca Juga: Woo Do Hwan, Jang Dong Gun, Lee Hyeri, Park Sung Hoon, dan Lainnya Dikonfirmasi Bintangi Film Night Heat

Amin Said menerangkan, SK 285.a mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, KH Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari yang bersangkutan bahwa mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.

"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," ujar Amin Said.

Sebelumnya, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024.

Amin Said menambahkan, penonaktifan fungsionaris PBNU itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang, sampai dengan selesainya proses pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x