Cianjurpedia.com –Tinggal tiga hari lagi hari pencoblosan di pesta demokrasi bagi seluruh rakyat Indonesia untuk melaksanakan haknya sebagai warga negara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebar 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia dan luar negeri untuk puncak pesta politik tahun 2024.
Sementara itu, Lokasi TPS tersebar di berbagai tempat yang mudah dijangkau dan kunjungi termasuk oleh penyandang disabilitas dan manula.
KPU mempermudah Anda jika ingin mengecek lokasi TPS tempat Anda terdaftar untuk menyalurkan hak suara Anda, lantas bagaimana caranya? Simak di dalam artikel ini.
Baca Juga: Capres 03, Ganjar Serukan ‘Menang Total’ di Hajatan Rakyat Solo
Cara cek lokasi TPS Pemilu 2024
Mengenai cara cek lokasi TPS Pemilu 2024 ada beberapa langkah yang harus dilakukan Anda sebagai pemilih adalah sebagai berikut:
- Berikut cara mengecek TPS Pemilu 2024 bagi pemilih yang telah terdaftar secara resmi sebagai DPT.
- Buka situs https://cekdptonline.kpu.go.id/, lalu muncul Pencarian Data Pemilih. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri.
- Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
- Klik tombol Pencarian.
- Jika sudah terdaftar, situs akan menampilkan nama pemilih, nomor DPT, nomor TPS, dan alamat lokasi untuk melakukan pencoblosan.
- Apabila data belum terdaftar, maka akan ada peringatan tertulis, "Data Anda belum terdaftar!"
- Jika ingin memastikan kembali status DPT, bisa menghubungi langsung ke kantor KPU terdekat.
Baca Juga: Momen Penuh Haru Muhaimin Peluk Anies Saat Tutup Kampanye Akbar di JIS
Situs juga mencantumkan alamat potensial TPS selain nomor TPS sehingga pemilih tidak perlu bingung mencari keberadaan TPS.