Bawaslu Temukan 612 Pelanggaran Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Pilkada Serempak Seluruh Indones

- 19 Oktober 2020, 13:01 WIB
Fritz Edward Siregar anggota Bawaslu RI
Fritz Edward Siregar anggota Bawaslu RI /Cianjurpedia

"Kalau kita melihat secara nasional bahwa pertemuan secara tatap muka itu masih menjadi yang paling banyak dilakukan oleh para Paslon," ungkap dia.

Pada 10 hari pertama ada 9.189 pertemuan terbatas di Indonesia. Dan, pada 10 hari kedua, ada 16.468 pertemuan yang dilakukan para Paslon Pilkada 2020.

"Dan kalau kita melihat ini ada peningkatan kampanye daring pada 10 hari pertama yang cuma 68 dan di 10 hari kedua ada 98," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga menangani pelanggaran netralitas ASN. Sampai 4 Oktober 2020, Bawaslu meneruskan 719 dugaan pelanggaran netralitas ASN kepada KSN.

"Di mana 284 juga ada pelanggaran netralitas ASN di media sosial.

Bahkan, di beberapa daerah sampai ada rekomendasi diskualifikasi atau pelanggaran pidana karena penggunaan Pasal 71 Ayat 3 atau Pasal 71 ayat 2.

"Tapi itu terjadi di beberapa daerah ada di Bengkulu Sulawesi Selatan ada juga di daerah Gorontalo dan Sulawesi Tenggara." Katanya.***

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah