Bawaslu Temukan 612 Pelanggaran Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Pilkada Serempak Seluruh Indones

- 19 Oktober 2020, 13:01 WIB
Fritz Edward Siregar anggota Bawaslu RI
Fritz Edward Siregar anggota Bawaslu RI /Cianjurpedia

Cianjurpedia.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat selama masa kampanye Pilkada 2020 ada 612 kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Paslon di seluruh Indonesia. Sebanyak 719 dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar mengaatakan, ada banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia pada masa kampanye Pilkada 2020. Bahkan, ada pula pelanggaran berupa netralitas ASN.

Fritz mengungkapkan, pihaknya selalu menyampaikan laporan hasil pengawasan setiap 10 hari. Pada 10 hari pertama ada 237 pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Donald Trump : Biden Adalah Kandidat Terburuk Dalam Sejarah Pemilihan Presiden Amerika

"Dan, pada 10 hari kedua ada 375 pelanggaran protokol kesehatan," Ujarnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Cianjur, Senin (19/10/2020).

Bawaslu RI pun telah memberikan 70 peringatan tertulis pada 10 hari pertama. Sementara, pada 10 hari kedua, ada 233 peringatan tertulis yang sudah diberikan pada sejumlah paslon di Indonesia.

"Jadi ada peningkatan hampir 163 terkait dengan pelanggaran tertulis yang sudah disampaikan dengan yang 10 hari pertama," ucap dia.

Kemudian, pihaknya telah membubarkan 48 kampanye yang tidak sesuai aturan pada 10 hari pertama. Lalu, pada 10 hari kedua ada 35 kampanye yang dibubarkan.

Baca Juga: Tugu Kilometer Nol Bandung

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x