Berkas P21 Polisi Serahkan Jhon Kei Ke Kejaksaan

- 20 Oktober 2020, 00:01 WIB
John Kei tersangka kasus penyerangan.
John Kei tersangka kasus penyerangan. /Pmjnews.com

Cianjurpedia.com – Polisi sudah menyelesaikan berkas kasus penyerangan terhadap Nus Mei dan dianggap sudah lengkap. Selanjutnya para tersangka penyerangan akan diserahkan pada pihak Kejaksaan.

“Kami jelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti terkait 7 tersangka adalah domain fokusnya di tempat kejadian perkara pertama yaitu di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, yang mana saat itu satu korban inisial EW meninggal dunia,” kata AKBP Jean Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Dikutip dari pmjnews.com

“Sebanyak 7 tersangka ini yang diserahkan ke kejaksaan beserta barang bukti hari ini itu meliputi 5 eksekutor pembunuhan yang dilaksanakan di Kosambi dan 2 di diantaranya adalah mastermind yang merupakan pertama JK itu sendiri dan kedua tersangka DF,” sambungnya.

Baca Juga: Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang.

Jean Calvijn juga memebrikan keterangan bahwa sebelumnya Polda metro sudah menyerahkan 29 orang tersangka dengan kasus yang sama.

“Dari rangkaian ini Polda Metro Jaya awalnya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti di awal secara keseluruhan ada 29 tersangka dan hari ini dilakukan tahap 2 sebanyak 7 tersangka dari total keseluruhan tersangka sebanyak 37. Masih ada satu tersangka FR yang dalam proses peneilitian jaksa,” pungkasnya.

Kasus penyerangan Nus Kei terjadi pada 22 Juni 2020 menyebabkan 1 orang anak buah Nus Kei tewas dan seorang satpam beserta pengendara ojek online terluka.***

 

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x