Waspada Penyebaran Covid-19 Pada Saat Libur Panjang

- 28 Oktober 2020, 09:42 WIB
Himbauan satgas penanggulangan Covid-19
Himbauan satgas penanggulangan Covid-19 /Covid-19.go.id

Cianjurpedia.com – Liburan panjang sudah dimulai hari ini. Wabah pandemi Covid-19 masih mengancam, sementara ini angka kenaikan kasus Corona bisa ditekan dengan mengurangi mobilitas penduduk.

Pemerintah berharap pada saat libur panjang ini mobilitas tetap dikurangi kalaupun memang harus dilakukan kegiatan keluar dari rumah hanya diperuntukan hal yang penting saja.

Satgas penanganan Covid-19 memberikan beberapa arahan supaya bisa mencegah penularan covid-19 pada saat libur panjang ini, yang dikutip Cianjurpedia dari laman sekretariat kabinet RI.

Baca Juga: Cari Tahu Penyebab Bantuan Subsidi Upah Tidak Cair

Pertama, bagi masyarakat yang dalam keadaan mendesak harus melakukan kegiatan di luar rumah selama periode libur panjang tersebut, harus mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta hindari kerumunan.

Kedua, Satgas Penanganan COVID-19 mendorong agar masyarakat yang menerima kunjungan dari keluarga dan sanak saudaranya saat libur panjang ini, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 3M selama menerima tamu.

Ketiga, Satgas mendorong agar perusahaan atau perkantoran mengambil langkah antisipatif bagi karyawannya yang bepergian keluar kota pada masa libur panjang ini. Perusahaan didorong mewajibkan karyawannya yang keluar kota untuk melapor agar dapat didata, terutama yang memutuskan untuk bepergian ke wilayah zona oranye dan atau merah.

Baca Juga: Mamuju diguncang Gempa 5.4 magnitudo.

Keempat, semua pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat harus meningkatkan sinerginya untuk menjalankan protokol kesehatan secara disiplin untuk mengantisipasi penularan pada masa libur panjang ini.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x