MUI Serukan Boikot Produk Prancis di Indonesia

- 31 Oktober 2020, 09:47 WIB
Surat Himbauan MUI
Surat Himbauan MUI /Cianjurpedia/Wawan S/

MUI juga mendesak Mahkamah Uni Eropa untuk mengambil tindakan memberikan dan hukuman kepada Prancis atas sikap dan tindakan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW. 

"Diimbau juga kepada semua mubaligh maupun ustadz agar menyampaikan Khutbah Jumat untuk mengecam dan menolak atas penghinaan diri Rasulullah Muhammad SAW," katanya. 

MUI juga mengimbau kepada umat islam Indonesia agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai.***(Wawan S)

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x