Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akui Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu

8 Juli 2021, 15:25 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba /Instagram @ramadhaniabakrie/Jurnal Palopo

 

Cianjurpedia.com - Artis Nia Ramadhani bersama suaminya Ardie Bakrie, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Selain itu, dalam hasil rilis kepolisian terungkap bahwa sopir Nia dan Ardi juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Tiga orang tersangka, pertama inisialnya ZN (43) dia adalah seorang sopir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari PMJ News, Kamis 8 Juli 2021.

"Kemudian, RA (31) selaku ibu rumah tangga serta AAB (41). RA dan AAB suami istri, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," lanjutnya. 

Baca Juga: Gegara Diduga Kasus Narkoba Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie Diciduk Polisi

Ketiganya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat di kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu 7 Juli 2021, malam. 

"Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik RA. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong di kediamannya," ucapnya.

Menurut Yusri, kasus ini masih didalami seperti berapa lama yang bersangkutan telah memakainya

"Ketiganya sudah jadi tersangka dan masih kami dalami berapa lama yang bersangkutan memakai. Pengakuan awal 4-5 bulan," ujarnya. 

Baca Juga: Agensi Konfirmasi Kim Heechul Super Junior dan Momo Twice Resmi Telah Putus

Yusri melanjutkan, ketiganya telah melakukan pemeriksaan tes urine dengan hasil positif metamfetamin atau sabu.

"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," terangnya.

Ketiga tersangka tersebut dijerat dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga telah melakukan tes swab dan hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.*** 

 

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler