Remaja yang Mengaku Keluarga Jenderal Bintang Dua saat Terjaring Razia Masker Ditetapkan Jadi Tersangka

- 8 Juli 2021, 01:42 WIB
Ilustrasi tersangka remaja yang mengaku keponakan jenderal bintang dua saat dirazia masker
Ilustrasi tersangka remaja yang mengaku keponakan jenderal bintang dua saat dirazia masker /pixabay/KlausHausmann

 

Cianjurpedia.com - Seorang remaja yang sempat viral di media sosial karena mengaku sebagai keluarga jenderal bintang dua saat dirazia terkait pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM darurat ditetapkan sebagai tersangka. 

Pria berinisial RMBF (21) ini diamankan polisi saat terjaring razia masker di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 7 Juli 2021.

Dilansir dari PMJ News, Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya telah menetapkan RMBF sebagai tersangka. 

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.

Baca Juga: Hasil Euro 2020 Italia Capai Final Usai Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti 4-2

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 ayat 1 KUHP," jelas Kombes Iman kepada wartawan, Rabu 7 Juli 2021.

Menurut Iman, penetapan tersangka terhadap RMBF ini dimaksudkan sebagai tindakan untuk memberikan efek jera. Diharapkan kedepannya, masyarakat akan lebih menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan ketegasan bahwa penegakan hukum harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari wabah pandemi Covid-19," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x