BoA Diselediki Polisi Diduga Terlibat Impor Obat Tidur Ilegal

- 17 Desember 2020, 22:26 WIB
Artis BoA
Artis BoA /dok Koreaboo/

Cianjurpedia.com – Menurut laporan eksklusif SPOTV News, penyanyi senior BoA sedang diselidiki oleh polisi karena dugaan mengimpor obat tidur secara Ilegal ke Korea.

Selama berada di Jepang, karyawannya mengirimkan obat tidur yang biasa dia bawa untuk aktivitas di Jepang. Lalu ketika dibawa ke Korea diduga mengikuti prosedur impor yang tepat, dan akibatnya karyawan dan BoA saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian.

Mengenai insiden tersebut, agensi yang menaungi BoA SM Entertainment menyatakan bahwa mengapa BoA perlu minum obat tersebut. Menurut SM pemeriksaan fisik BoA baru-baru ini, bahwa dia membutuhkan tidur yang nyenyak karena rendahnya tingkat hormon dalam tubuh. Jadi  saat itu dia minum obat tidur yang memiliki efek samping yang justru membahayakan.

Baca Juga: Busted! Musim Ketiga Tayang 22 Januari 2021

“Namun seorang karyawan di  luar negeri ingat bahwa obat tidur yang biasa diminum BoA di Jepang tidak memiliki efek samping. Ketika membeli obat dari rumah sakit terutama di luar negeri harus mengikuti prosedur yang ada, tetapi karyawan itu tidak menyadari meskipun obat tersebut  bisa diresepkan secara normal di Jepang ketika sudah masuk Korea menjadi masalah.

Dilansir dari Koreaboo.com, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea, untuk mengimpor produk obat apapun harus mendapat izin dari Pemerintah, karyawan SM Entertainment telah lalai menyadarinya dan hanya mengirimkannya dengan label bahan.

Baca Juga: Polda Jabar Amankan Artis Berinisial TA yang Diduga Terlibat Prostitusi di Bandung

Lebih lanjut SM Entertainment secara resmi meminta maaf dan menekankan bahwa insiden seperti itu akan dicegah di masa akan datang.

“Kami berencana untuk menintensifkan pendidikan bagi karyawan kami agar hal itu tidak terjadi lagi. Kami minta maaf atas ketidaknyamananya,” ujar  SM Entertainment***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x