Kirim Surat, Gisel Mangkir Tak Datang Penuhi Panggilan Polisi

- 4 Januari 2021, 14:01 WIB
Gisel Anastasia
Gisel Anastasia /Instagram @gisel_la

 

Cianjurpedia.com - Penyanyi Gisella Anastasia biasa disapa Gisel mangkir alias tak datang memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan BAP terkait video porno 19 detik di Diretkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 4 Desember 2021 hari ini.

Gisel diperiksa polisi terkait statusnya sebagai tersangka dijadwalkan kembali oleh polisi pada hari Jumat, 8 Januari 2020 mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan Gisel meminta dijadwalkan ulang dalam pemeriksaan atas kasusnya hari ini.

Baca Juga: Sah! Hukuman Kebiri Secara Kimia Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditandatangani Jokowi

"Dia minta dan kita jadwalkan untuk bisa hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin 4 Desember 2021

Dalam surat yang dikirimkan kepada penyidik, Gisel berdalih harus menjemput putri semata wayangnya, Gempita Nora Marten dari Bali serta alasan lain yang tak disebutkan polisi.

"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir. Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," ujar Yusri Yunus.

Baca Juga: Herjunot Ali Cari Istri Tak Mau Pacaran Lagi Seumur Hidup

Seperti diketahui, Gisella Anastasia dan  Michael Yukinobu Defretes dijadwalkan untuk datang ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan hari ini.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x