Baca Juga: Manchester City Menang Tipis Atas West Ham 2-1
Seperti diketahui, Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru Prakasa baru saja dinyatakan bebas dari pusat rehabilitasi Lido, Bogor pada awal Januari 2021 lalu.
Sebelumnya, pada akhir November 2020, Millen ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram oleh pihak kepolisian.
Namun, petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Millen Cyrus.***