Komedian Park Soo Hong Tuntut Kakak dan Adik Iparnya Rp145,6 Miliar Karena Kasus Penggelapan

- 25 Juli 2021, 19:11 WIB
Park Soo Hong Tuntut Kakak dan Adik Ipar karena penggelapan penghasilannya sebagai artis
Park Soo Hong Tuntut Kakak dan Adik Ipar karena penggelapan penghasilannya sebagai artis /dok. AllKpop

Cianjurpedia.com - Komedian Park Soo Hong menuntut terhadap saudara dan adik iparnya, menyusul tu tunduhan penggelapan uang penghasilan sebagai artis.

Sebelumnya dilaporkan Park Soo Hong menuduh saudaranya telah menipu dari seluruh penghasilan hidupnya, dan pengacaranya kemudian memberikan run-down pada situasi tersebut.

Dilansir dari AllKop, pada 24 Juli, laporan media mengungkapkan bahwa Park Soo Hong telah mengajukan gugatan perdata terhadap saudara dan iparnya kembali pada 22 Juni 2021.

Awalnya, ia menggugat 8,6 miliar KRW atau Rp108 miliar tetapi pada 16 Juli, kuasa hukumnya meningkatkan gugatannya menjadi sebesar 11,6 miliar KRW atau Rp145,6 miliar termasuk klaim amandemen.

Baca Juga: Spesial Ulang Tahun ‘Running Man’ ke-11 Yoo Jae Suk Cs Foto Grup dengan Busana Penuh Pesona

Pengacara Park Soo Hong berkomentar, "Saat menyelidiki kasus ini, kami telah menemukan kerusakan tambahan sehingga kami telah menambahkan kerusakan dengan memperluas cakupan pengaduan." 

Park Soo Hong mengajukan petisi untuk perintah berhenti untuk menjual properti real estat pada 28 Juni dan pengadilan menyetujui petisi itu.

Selanjutnya pada 19 Juli, pengadilan kehilangan hak untuk menjual semua properti real estat di bawah nama Saudara dan adik ipar Park Soo Hong berdasarkan petisinya.  

Baca Juga: Episode ‘My Ugly Duckling’ Kim Jong Kook Ungkap Ciuman Pertamanya: Terjadi Saat Main Jungkat-jungkit

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x