Kris Wu Akhrinya Divonis Penjara 13 Tahun Karena Pemerkosaan

- 26 November 2022, 12:29 WIB
Kris Wu Akhrinya Divonis Penjara 13 Tahun Karena Pemerkosaan
Kris Wu Akhrinya Divonis Penjara 13 Tahun Karena Pemerkosaan /

Pada tahun 2014, ia pindah kembali ke Tiongkok untuk mengembangkan kariernya.

Namun, pada tahun 2021, penyelidikan atas aktivitas kriminalnya dimulai setelah influencer online Du Meizhu mengaku sebagai korban dan mengekspos Kris Wu karena memangsa gadis di bawah umur.

Sementara itu, Du Meizhu baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-20 minggu lalu dan terkejut karena akhirnya mendapatkan keadilan.

Baca Juga: C-Drama Xu Kai dan Yang Mi 'She and Her Perfect Husband’ Tunda Siaran

Tak lama setelah putusan diumumkan, Du Meizhu memposting pesan di Weibo dan menulis, “Akhirnya, [saya] menunggu ini!”

Mengikuti penyelidikan dari awal, Du Meizhu sebelumnya juga berterima kasih kepada Polisi Chaoyang karena telah menangkap bintang yang dipermalukan itu.***

 

Halaman:

Editor: Nugraha Ramdhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x