Cianjurpedia.com – Terjerat kasus yang sama, aktor Revaldo Fifaldi yang kembali mengkonsumsi narkoba, selama 12 bulan kedepan akan jalani rehabilitasi di daerah Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, melansir PMJ NEWS, pada Senin 16 Januari 2023.
"Rekomendasi tertulis (rehabilitasi) selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN,” ucap Kombes Pol Trunoyudo.
Kendati demikian, menurut Trunoyudo keputusan rehabilitasi yang didasarkan pada rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNN, tidak membuat proses penyidikan terhadap tersangka Revaldo berhenti.
Baca Juga: Revaldo Konsumsi Narkoba Seminggu 4 Kali, Ditangkap Tanpa Perlawanan Diduga dalam Pengaruh Obat
"Dan kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada kepada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu,” katanya.
Mulai hari ini, dengan pengawalan dari pihak kepolisian, Revaldo sudah dipindahkan ke tempat rehabilitasi dengan dijemput oleh keluarganya.
"Hari ini tersangka R beserta keluarganya sudah menjemput yang kemudian nanti akan dilakukan juga pengawalan pengamanan dari penyidik sampai nanti ke tempat di daerah Lido,” tuturnya.