FIFA Akan Godok Aturan Baru, Pesepak Bola Putri Dapat Cuti Bersalin

- 20 November 2020, 09:50 WIB
FIFA akan memberikan aturan baru untuk pesepakbola wanita
FIFA akan memberikan aturan baru untuk pesepakbola wanita /Pikiran-rakyat.com

Cianjurpedia.com - Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA, sedang merancang aturan terkait hak-hak pesepak bola putri, yang termasuk didalamnya cuti bersalin.

Komite Pemangku Kepentingan Sepak Bola FIFA (FSC) telah mendukung dua rangkaian reformasi penting untuk memperkuat perlindungan pemain wanita, serta pelatih sepak bola dan akan dibahas dan disahkan dalam pertemuan dewan FIFA bulan depan.

Baca Juga: Komplotan Pencuri Motor Di Wilayah Cikarang dan Bekasi berhasil Diringkus Polisi

Kendati banyak pesepak bola putri di Eropa sudah dilindungi dengan hukum ketenaga kerjaan di negaranya, FIFA menyatakan ingin membangun standard global baru bagi pesepak bola putri di seluruh dunia, menyusul banyak munculnya klub-klub dan liga putri baru berbagai belahan bumi.

Beberapa aturan baru mencakup sejumlah langkah utama:

  • Cuti hamil wajib setidaknya 14 minggu, minimal dua pertiga dari gaji kontrak pemain.
  • Saat mereka kembali bekerja, klub harus mengintegrasikan kembali para pemain wanita dan memberikan dukungan medis dan fisik yang memadai.
  • Tidak ada pemain wanita yang menderita kerugian akibat hamil, sehingga menjamin perlindungan kerja yang lebih besar bagi wanita di sepakbola.

Baca Juga: Selamat, Kang So Ra Mengandung Anak Pertama

Aturan itu juga nantinya mengharuskan klub-klub untuk melakukan "penyesuaian bagi sepak bola putri dan menyediakan dukungan medis dan fisik yang diperlukan".

"Mengikuti pertumbuhan fenomenal baru-baru ini dan kesuksesan Piala Dunia Wanita FIFA yang belum pernah terjadi sebelumnya di Prancis tahun lalu, sepak bola wanita kini memasuki tahap perkembangan selanjutnya," kata Presiden FIFA Gianni Infantino dalam web resmi FIFA.

 “Oleh karena itu, kami juga harus mengadopsi kerangka peraturan yang sesuai dan sesuai dengan kebutuhan permainan wanita.” tambahnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x