Polisi Amankan Aset Pelaku Penipuan Paket Kurban Bodong Yang Berjumlah Miliaran Rupiah

4 Desember 2020, 08:32 WIB
Rumah mewah milik tersangka penipuan arisan kurban /Cianjurpedia / Wawan S/

Cianjurpedia.com - Bigboss paket kurban bodong berinisial HA mengaku sudah enam tahun menjalankan bisnisnya, bahkan ia memiliki beberapa unit mobil dan rumah mewah seharga miliaran rupiah hasil dari bisnis penipuannya. 

Tak hanya itu, tersangka juga diduga memiliki aset berupa uang tunai miliaran rupiah yang disimpan didalam brangkas miliknya.

Menurut HA, dirinya sudah enam tahun menjalankan bisnis paket kurban tersebut yaitu sejak 2014.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Lolos ke Fase Gugur Usai Tahan Imbang LASK 3-3

Sejak pertama dirinya mengaku hanya menawarkan berupa perabotan elektronik rumah tangga dengan harga murah untuk memikat pembeli. 

"Saya mulai dari 2014 dengan mengadakan arisan perabotan elektronik rumah tangga," ujar HA alias Hartini Ahmad, Jumat 4 Desember 2020.

Kondisi rumah di Limbangan sari

Namun beberapa tahun terakhir, HA mulai mengembangkan bisnisnya dengan membuat paket lebaran, kendaraan, umroh, hingga paket kurban.

Sejak berkembang bisnis HA mulai menunjukan gelagat tak benar. Hingga pada akhirnya para korban yang sudah membayar iuran bulanan tak kunjung mendapatkan paket mereka, terutama paket hewan kurban.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, berdasarkan penyelidikan, tersangka memiliki aset berupa rumah mewah dan kendaraan mobil yang diduga dari hasil paket arisan bodong.

Baca Juga: Membuat Kimchi Homemade ala Cikcobaingeura

"Ada satu unit rumah di Desa Limbangansari Cianjur dan beberapa unit mobil, seperti Xpander dan Inova, dan saat ini sudah kami amankan," katanya. 

Menurut Anton, tersangka diduga juga mempunyai uang hasil paket bodong tersebut yang disimpan di dalam brangkas seukuran kulkas di rumahnya.

"Kami temukan ada uang dibrangkas tersangka di rumahnya. Kita akan akan buka dalam waktu dekat. Diperkirakan ada miliaran rupiah, namun kita belum mengetahui berapa nilainya pastinya," ucap Anton. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Cianjur tangkap tersangka penipuan berkedok paket kurban bodong berinisial HA setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Cianjur dan terancam 7 tahun penjara.***(Wawan S).

Editor: Cecep Mahmud

Tags

Terkini

Terpopuler