Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

- 3 Desember 2020, 08:20 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Kemenkeu.go.id

Baca Juga: Biar Bau Tapi Petai Ada Manfaatnya Lho bagi Kesehatan

Untuk insentif usaha, lebih dari 214 ribu pelaku usaha telah mendapatkan insentif dengan rincian untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak gaji karyawan ditanggung pemerintah sebanyak Rp2,99 triliun untuk 131 ribu wajib pajak (WP).

Pembebasan PPh 22 impor senilai Rp11,05 triliun untuk 14.600 WP dan pengurangan angsuran PPh 25 senilai Rp17,18 triliun untuk 66.300 WP. Selanjutnya, pengembalian pendahuluan angsuran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp4,32 triliun untuk 2.200 WP dan penurunan tarif PPh Badan senilai Rp10,87 triliun.

Baca Juga: Mengenal Angklung di Saung Angklung Udjo Bandung

Upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dalam program PEN akan tetap dilanjutkan pada APBN 2021 untuk menjaga momentum pemulihan. Sektor kesehatan, perlindungan sosial, UMKM dan korporasi masih akan menjadi fokus PEN tahun depan.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x