Rayakan Natal Dua Napi Lapas Cianjur Mendapatkan Remisi

- 24 Desember 2020, 17:09 WIB
Kalapas Cianjur Heri Aris Susila
Kalapas Cianjur Heri Aris Susila /Cianjurpedia / Wawan S

Cianjurpedia.com - Empat narapidana beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Cianjur, mendapatkan remisi khusus Natal 2020.

Kalapas Cianjur Heri Aris Susila mengatakan, dari empat narapidana tersebut, satu napi mendapatkan potongan masa tahanan selama 1 bulan dan satu napi lagi mendapat potongan masa tahanan selama 1,5 bulan. 

Menurutnya untuk dua napi lainnya masih menunggu putusan berapa lama mereka mendapat potongan masa tahanan. 

Baca Juga: Mobil Angkutan Barang Dilarang masuk Jalur Puncak kecuali Angkutan bahan pokok Saat libur Nataru

"Sebetulnya ada enam orang tahanan Kristen, namun hanya empat orang yang mendapat remisi karena yang dua lagi baru masuk tahanan," ujarnya, Kamis 24 Desember 2020.

Ia mengungkapkan, para napi yang mendapat remisi hanya mendapat potongan masa tahanan bukan bebas secara resmi. 

"Mereka hanya mendapat potongan masa tahanan, bukan bebas secara resmi karena masa tahanan mereka masih cukup lama," ungkapnya. 

Baca Juga: Permenkes Terbit, Ini Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Ia berharap dengan diberikannya remisi tersebut bisa merubah perilaku para tahan tidak hanya di dalam Lapas namun juga di luar Lapas. 

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x