Baca Juga: Ini Syarat Baru Keluar Masuk Jawa Bali Saat PSBB
Untuk biaya perpanjangan yaitu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016.
Rp80.000,- untuk SIM A
Rp75.000,- untuk SIM C
Demi memutus mata rantai Covid-19 sebaiknya anda datang selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak disaat antri.***