Yuk, Jaga Privasi dan Data Pribadi di Ponsel dengan Tujuh Cara Mudah Ini

- 26 Januari 2021, 09:00 WIB
PIN sebaiknya tidak disebarluaskan untuk melindungi akun dan pencurian data pribadi.
PIN sebaiknya tidak disebarluaskan untuk melindungi akun dan pencurian data pribadi. /Pixabay

 

Cianjurpedia.com - Kebanyakan orang zaman sekarang tak bisa lepas dari ponsel pintar. Hampir semua keperluan disimpan di dalamnya, mulai dari pekerjaan, catatan keuangan, bahkan hingga hiburan.

Semuanya memang menjadi lebih mudah dengan ponsel, seperti melakukan transaksi online, berlangganan tayangan streaming sehingga bisa ditonton kapan dan dimana saja, menyimpan data pekerjaan, membuka email, dan sebagainya.

Namun, dibalik semua kemudahan tersebut kita harus berhati-hati dalam penggunaannya, terutama terkait data pribadi. Semakin canggih teknologi, semakin canggih pula kejahatan yang dilakukan. 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kabupaten Sukabumi Hari ini, Selasa 26 Januari 2021

Apalagi di zaman sekarang yang semuanya bisa dilakukan melalui ponsel, kita diharuskan mengisi data pribadi. Minimalnya untuk melakukan sebuah transaksi atau mengunduh aplikasi, kita akan diminta nama lengkap, tempat tanggal lahir, alamat rumah, dan alamat email.

Nah, bahayanya jika ada pelaku kejahatan yang secara sengaja mengambil dan menyebarkan data pribadi dari ponsel kita tanpa diketahui demi meraup keuntungan.

Lalu, langkah preventif apa yang harus dilakukan? Berikut cianjurpedia.com berikan tujuh cara mudah cegah penyebaran data pribadi pada ponsel yang dilansir dari Instagram @kemenkominfo.

  1. Buatlah kata sandi ponsel yang kuat dan jangan beritahukan siapapun.
  2. Bila mendukung, gunakan keamanan biometrik seperti pemindai wajah atau jari.
  3. Hindari menyimpan data pribadi dan informasi sensitif pada ponsel kalian atau platform online.
  4. Gunakan aplikasi pesan dengan enkripsi end to end.
  5. Memilah konten atau informasi yang dibagikan melalui media sosial.
  6. Tinjau izin aplikasi atau browser.
  7. Hapus aplikasi yang mencurigakan.

Baca Juga: ‘Busted’ Season 3 Masuk Guinness World Record Iklan Cetak Terkecil di Majalah

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x