Disiplin Masyarakat Cianjur Jalankan Protokol Kesehatan Sangat Rendah

- 18 November 2020, 19:39 WIB
Ilustrasi penularan covid-19
Ilustrasi penularan covid-19 /Pikiran rakyat/

Cianjurpedia.com - Kabupaten Cianjur pada masa pandemi berada pada zona kuning, dan sempat di zona Orange. Hal ini berkaitan dengan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal,  mengatakan rendahnya disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan ini menyebabkan Cianjur berada di zona kuning bahkan mendekati zona merah karena tingkat penularannya tinggi.

“Saat ini sudah kembali menjadi zona kuning setelah sebelumnya sempat menjadi zona orange akibat munculnya klaster pondok pesantren, namun untuk kembali menjadi zona hijau akan sangat sulit kalau tidak didukung dengan kebiasaan warga yang menjaga kepatuhan tarkait protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Program Citarum Harum Tingkatkan Disiplin Perusahaan Industri di Cianjur

Sementara Kepala Satpol PP Cianjur Hendri Prasetyadi mengatakan tingkat disiplin masyarakat Cianjur sangat rendah, Rabu 18 November 2020.

“Sebagian besar pelanggar merupakan warga yang berdomisili di perkotaan. Tercatat satu bulan terakhir, jumlah warga yang terjaring sebanyak 763 orang sebagian besar tidak mengunakan masker saat beraktifitas di luar. Untuk total selama pandemi mencapai 13 ribu orang,” katanya.

Posisi kabupaten Cianjur yang berdekatan dengan wilayah kabupaten/kota dengan status zona merah membutuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat yang tinggi untuk menerapkan protokoler kesehatan supaya bisa menekan angka penularan virus Corona yang tinggi.***

Editor: Cecep Mahmud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x